Saya sedang berupaya untuk mengerti betul arti umpasa. Rasa penasaran membuat saya untuk mencari tahu arti setiap kata dan makna yang terkandung pada setiap umpasa. Saya juga berupaya agar tahu latar belakang / filosopi yang terkandung didalamnya.
Tulisan ini akan terus saya perbaharui setiap mendapatkan pengetahuan yang baru tentang umpasa. Berikut beberapa yang dapat saya posting.
1. Paukpauk hudali, Pagopago tarugi. Natading taulahi, Nasega tapauli. Hudali = cangkul Tarugi=kayu batang pohon enau(pakko), jenis kayu ini biasanya dipakai sebagai patok batas tanah karena terkenal tidak mudah busuk. Biasanya kayu batang enau ini dipantikkon (dikubur) di parbalohan (sudut batas sawah dengan sawah milik orang lain). Sangat pantang untuk memindahkan patok , namun jika rusak secepatnya untuk diganti dengan disaksikan oleh pemilik sawah yang berbatasan dengan kita.Jika kita artikan maka umpasa diatas mengandung makna sbb:
Jika kita membajak sawah maka bagian yang tertinggal/terlewatkan belum terbajak akan kita ulangi bajak kembali agar tidak ada bagian sawah yang tidak terbajak.
Ada batas (patok) yang jelas yakni pago yang biasanya terbuat dari kayu batang enau. Jika kayu batas tersebut rusak maka kita akan memperbaikinya agar batas tetap ada dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Dalam artian sehari-hari bila ada tindakan atau perbuatan yang kurang maupun lebih (ter) mohon maaf dan mari kita perbaiki bersama agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Demikian sementara yang dapat kami bagikan, sambil menunggu masukan dari para pembaca untuk menambah khasanah pengetahuan kita tentang umpasa.
Medang Lestari 28 Agusutus 2011
Sampe Sitorus/br Sitanggang (A. Hitado Managam Sitorus)
