Pertanyaan diatas mungkin sedikit menggelitik. Namun akan membuat rasa penasaran bagi orang yang belum mengerti apa itu sisuan bulu.
Umpasa sijolojolo tubu mandok:
Sinuan bulu sibaen na las Pinungka partuturon asa horas-horas.Sinuan bulu sibaen na las
Dahulu kala setiap membuka perkampungan baru (mamungka huta) maka akan dibuat parit yang mengelilingi kampung, parit tersebut juga ditanami bambu (disuan bulu). Adapun tujuan pembuatan parit adalah sebagai benteng untuk menyulitkan binatang buas yang akan mengganggu/mengusik ketentraman warga kampung. Adapun tujuan menanam bambu selain bertujuan sebagai pagar pengaman juga untuk melindungi warga kampung dari dinginnya terpaan angin. Maklumlah hembusan angin sangat dingin bahkan bisa menusuk hingga ke sendi-sendi tulang.
Gelar ”sisuan bulu” disebut karena setiap kampung baru diawali dengan menanam bambu disekitar kampung sebagai pagar atau benteng kampung. Gelar sisuan bulu “diberikan” kepada mereka yang membuka perkampungan. Selanjutnya mereka dinamai “Raja Huta”. Raja Huta ini adalah orang yang memprakarsai pembukaan ”huta” yang baru dan dia disebut juga sebagai ”sipungka huta” atau ”sisuan bulu”. Raja huta ini bukan merupakan penguasa tunggal dan tertinggi tetapi dalam penyelenggaraan kepemimpinan teritorial dan pemerintahan dia bersama dengan sejumlah ”pangitua ni huta” (sesepuh atau pemuka masyarakat) sehingga kepemimpinan huta bersifat kolektif bukan partial.
Selanjutnya mereka (pemimpin kolektif – sisuan bulu dan sesepuh/pemuka masyarakat) inilah yang membuat aturan/tatanan hukum dikampung tersebut dan merekalah tempat bertanya. Kelak kemudian jika terjadi pelanggaran maupun perselisihan kepada merekalah dimintakan pertimbangan atas sanksi atau hukuman yang akan diberikan.
Demikian juga halnya jika akan melaksanakan kegiatan adat maka
Pusuk ni tobu na poso, uramuram ni situma, Sungkunon ma gogo tu na poso, ruhut adat tu natuatua.Kepada kaum muda kita tanyakan hal yang berkaitan dengan kesiapsediaan (kemampuan tenaga dan persiapan) untuk melaksanakan kegiatan dimaksud. Kepada para tetua kita tanyakan tentang ruhut-ruhut paradaton(aturan maupun adat istiadat).
Pinungka partuturon asa horas-horas.
Dahulu kala sangat lumrah terjadi perang antar kampung maupun antar marga mengingat satu kampung biasanya hanya dihuni satu marga tertentu. Jadi tak jarang jika terjadi perang antar kampung maka melibatkan marga dan umumnya belum memiliki ikatan kekerabatan (partuturon). Untuk menghindari perang antar kampung yang sudah pasti akan merugikan semua pihak, maka beberapa marga sepakat untuk menjalin hubungan kekerabatan baik itu melalui pernikahan putra putri mereka maupun melalui ikatan janji (marpadan). Sangat logis dan masuk akal apabila telah terjalin hubungan kekerabatan, maka kemungkinan perang antar marga/kampung tersebut akan sangat kecil karena bagaimana mungkin pihak hulahula menyerang kampung parboruonnya, demikian sebaliknya tidak mungkin pihak parboruon menyerang kampung hulahulanya.
Jika demikian halnya maka gelar sisuan bulu hanya kepada mereka yang membuka perkampungan baru. Jadi jika ada orang yang merasa sisuan bulu padahal dia tidak membuka perkampungan baru, maka sesungguhnya orang tersebut adalah pembual/pembohong besar yang gila hormat dan merasa dirinya orang terpandang.
Sai daoma sian hita angka sisongon i ate ? (Jauhlah dari kita sikap seperti itu, bukan?).
Semoga tulisan ini menambah wawasan kita tentang sisuan bulu.
Pinadomu ni (dirangkum oleh):
St. Sampe Sitorus/br Sitanggang (A. Hitado Managam Sitorus)
Referensi dan daftar pustaka:
http://haumanarata.wordpress.com/2009/12/09/jabatan-tohonan-sintua-majelis-di-hkbp/
Panuturion ni angka natuatua.

tubisni bului
jolo torasdo
asa pakko,
jolma nabisuhi
naringgas marsiajardo
asa malo
Hehehehehe…… imada di bona pasogit do disuan bulu, alai sai diparserahanon do masa sisuan bulu, nian ndang apala namanuani be namenonjol alai pangalaho nai do na sai merasa super ibana di dalan segala hal. Alai …..so jo tulang, hujaha tulisan i, parit ninna tulang, huhilala ndang parit, alai parik do, molo ndang sala ahu dos ma on tu Benteng manang Tanggul (Bhs. Indonesia) molo parit dos doi tu bondar. Horas