Ompung (kakeknya) ayahku bergelar Ompu Gani tercatat dan diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai Kepala Kampoeng dan Radjapadoea Silamosik.
Bukti asli surat Bisluit pengakuannya bisa saja hilang namun surat lain yang dikeluarkan Pemerintah Hindia Belanda dengan jelas mencantumkan bahwa O.Gani sebagai Kepala Kampoeng dan Radjapadoea Silamosik. Terlampir adalah surat keterangan tertanggal 7 Desember 1938 mengenai pembentukan kampung baru (Sosor Matio) yang masuk ke wilayah pemerintahan O.Gani selaku Kepala Kampoeng dan Radjapadoea Silamosik.
Surat keterangan tertera diatas membuktikan sekaligus mematahkan argumen bila ada orang yang mengklaim bahwa kakek mereka yang menjadi Kepala Kampoeng dan Radjapadoea pada masa lampau.
Belakangan Jepang mengalahkan Belanda hingga kemudian Jepang menyerah kepada Sekutu dan Indonesia merdeka. Sistem pemerintahan desa (kampung) tidak lagi mengenal Radjapadoea hingga kini tinggal sebutan Kepala Desa.
Semoga mencerahkan.
St. Sampe Sitorus/br Sitanggang (A.Hitado Managam)
Leave a comment